HALTIM,GO RMC ID-Air Kali Muria di Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, kini berubah coklat pekat, jauh dari kejernihan sebelumnya.
Pencemaran ini diduga akibat aktivitas pertambangan PT JAS dan PT ARA, kata Sekjen eL-KAPI, Farid Ahmad.
“Bukan pertama kali terjadi, tapi sudah berulang kali. Kami menduga kuat aktivitas kedua perusahaan ini penyebab pencemaran,” ujar Farid melalui siaran persnya, Kamis (30/10).
Dampak pencemaran terlihat nyata di Desa Batu Raja dan Desa Bumi Restu, wilayah transmigrasi Subaim, di mana lahan pertanian warga tak bisa digarap dan panen gagal.
Farid menegaskan, tindakan perusahaan melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan menuntut pertanggungjawaban penuh atas kerusakan lingkungan.
“Jika perlu, izin usaha PT JAS dan PT ARA harus dicabut,” tegasnya.
eL-KAPI juga mengingatkan potensi pencemaran limbah ke laut yang bisa menghentikan aktivitas nelayan setempat.
” Kami menekankan pemerintah harus bertindak tegas untuk melindungi lingkungan dan masyarakat terdampak,” pungkasnya. (Red)