Mudasir Ishak, Ketua Harian DPD Persatuan Alumni GMNI Maluku Utara
TERNATE,GO RMC.ID-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru, Sufari, mendapat tantangan keras dari Ketua Harian DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Malut, Mudasir Ishak. Ia mendesak agar Kajati segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang hingga kini masih mandek di meja penyidik.
Menurut Mudasir, publik menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru di Kejati Malut untuk menegakkan supremasi hukum secara tegas dan transparan.
Ia menilai, beberapa kasus besar sudah lama bergulir tanpa kejelasan, padahal memiliki indikasi kuat dugaan penyimpangan anggaran.
“Pergantian Kajati jangan hanya seremonial. Ini momentum untuk membuktikan taring hukum. Banyak kasus besar di Malut yang berhenti di tengah jalan dan perlu segera dituntaskan,” tegas Mudasir, Kamis (30/10/2025).
Beberapa kasus yang disebut Mudasir antara lain dugaan korupsi Dana STP Labuha (Universitas Nurul Hasan Bacan), kasus Kapal Billfish, anggaran makan-minum (Mami) BPKAD Pulau Morotai, dan kasus tanpa SPJ di tiga OPD Pemprov Malut.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan korupsi proyek normalisasi sungai di Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 7 miliar, proyek embun Pulau Hiri senilai Rp13,3 miliar, jaringan irigasi D.I Ekor Tahap V senilai Rp 6,1 miliar, dan mark up anggaran Rp 4,8 miliar yang melibatkan Sekda Kota Tidore Kepulauan.
“Kalau Kajati baru mau menunjukkan integritasnya, buka lagi berkas-berkas yang macet itu. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Mudasir memastikan, PA GMNI Maluku Utara akan terus mengawal setiap perkembangan penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami ingin Kejati yang berani, bukan yang hanya kuat di spanduk dan lemah di lapangan,” pungkasnya. (Riel)