TIDORE, GO RMC.ID-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan, diguncang kericuhan pada Senin (20/10/2025) siang. Sebelas tahanan yang merupakan warga adat Maba Sangaji diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah petugas rutan.
Informasi kekerasan tersebut pertama kali diterima dari salah satu tahanan, Sahil Abubakar alias Ilo, sekitar pukul 12.38 WIT. Ilo menghubungi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI) untuk menanyakan jadwal pembebasan para tahanan kasus penolakan tambang nikel PT Position. Namun, tak lama setelah komunikasi itu, situasi mendadak berubah.
Sekitar pukul 12.45 WIT, Ilo kembali menghubungi tim advokasi dengan suara panik. Ia melaporkan bahwa dirinya dan rekannya, Jamaluddin Badi alias Jamal, baru saja dipukul oleh petugas rutan.
“Kami dipukul,” ujar Ilo dalam pesan yang kemudian diteruskan anggota TAKI, Wetub Toatubun.
Menurut Wetub, kekerasan itu menyebabkan Jamal mengalami luka cukup serius di bagian wajah. Foto yang diterima tim advokasi menunjukkan mata korban membengkak, bibir pecah, dan pipi lebam. Beberapa tahanan lain juga mengaku turut dipukul dan didorong oleh petugas.
“Ini bukan isu liar. Kami menerima laporan langsung dari dalam rutan disertai bukti foto. Kami mendesak Komnas HAM, Ombudsman, dan Kejaksaan segera turun tangan untuk menyelidiki kejadian ini,” tegas Wetub.
Sekitar pukul 12.52 WIT, Ilo kembali mengirim pesan singkat kepada tim advokasi yang menyebutkan suasana di dalam rutan sudah kacau.
“Di rutan sudah ricuh, kami dipukul,” tulisnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Soasio, David Lekatompessy, tidak menampik adanya insiden kekerasan tersebut.
“Iya, memang ada pemukulan terhadap Jamal karena terjadi cekcok dan salah paham. Pemukulannya hanya terhadap satu orang saja,” ujarnya saat dikonfirmasi.
David menambahkan, pihaknya akan memanggil petugas yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan internal.
“Jika terbukti bersalah, akan diberikan sanksi administratif,” katanya.
Tim advokasi menilai respons tersebut belum cukup dan mendesak agar investigasi dilakukan secara terbuka. Kasus dugaan kekerasan di Rutan Soasio ini menjadi pengingat bahwa lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan tempat bagi praktik kekerasan terhadap tahanan. (Rey)