Kantor Gubernur Maluku Utara
SOFIFI, GO RMC.ID-Dugaan praktik monopoli proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kian menguat dan menyeret kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda ke dalam sorotan publik.
Berbagai elemen masyarakat mulai mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Isu ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga dikerjakan oleh para kolega yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik monopoli serta konflik kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Koordinator Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek, menilai situasi ini tidak hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah jika tidak diawasi secara serius.
“Ketika proyek-proyek besar hanya berputar di kelompok tertentu, maka patut diduga ada persoalan dalam sistem pengadaan yang harus segera dibenahi,” ujar Sartono kepada media ini, Kamis (9/4/2026).
Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penempatan pejabat strategis yang berkaitan langsung dengan proses lelang proyek.
Menurutnya, hal ini dapat membuka ruang terjadinya pengondisian pemenang tender.
Sartono pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera melakukan pengawasan dan audit investigatif terhadap seluruh proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Menurut Sartono, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Sherly Tjoanda akan semakin tergerus.
“Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata terhadap transparansi. Jangan sampai program pembangunan hanya menjadi slogan, sementara praktik di lapangan justru bertolak belakang,” tegasnya.
Sorotan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memperbaiki sistem pengelolaan proyek agar lebih terbuka, kompetitif, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. (Rey)