HALBAR, GO RMC.ID-Penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix senilai sekitar Rp 15 miliar di Kecamatan Loloda Tengah kembali menjadi sorotan publik.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan, meski telah dilaporkan ke Polres Halmahera Barat sejak September tahun lalu.
Proyek tersebut berlokasi di depan Puskesmas Kecamatan Loloda Tengah dan dilaporkan karena adanya dugaan kuat ketidaksesuaian antara perencanaan teknis dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
Temuan awal masyarakat menunjukkan ketebalan aspal yang dianggap tidak sesuai standar serta kualitas pengerjaan yang dinilai tidak mencapai spesifikasi yang tertuang dalam dokumen kontrak.
Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Utara menjadi pihak yang paling vokal menyuarakan kejanggalan proyek tersebut.
Wakil Sekretaris GPM Halut, Reigers V. Lalomo, menegaskan perlunya ketegasan aparat dalam menangani laporan masyarakat.
“Publik Halmahera Barat berhak atas kepastian hukum. Selama kasus ini terus menggantung tanpa kejelasan, pertanyaan publik akan tetap sama: ada apa dengan penanganan perkara di Polres Halmahera Barat?” tegas Reigers, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, sejak laporan itu disampaikan, tidak ada penjelasan resmi dari Polres Halbar terkait perkembangan proses penyelidikan. Tidak ada rilis status pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, maupun tindak lanjut terhadap kontraktor yang terlibat. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa proses penyelidikan berjalan di tempat.
GPM Halut menilai sikap lambat aparat penegak hukum dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Apalagi nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah bersumber langsung dari uang rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.
“Jika ada temuan pelanggaran, harus diproses sesuai aturan. Kalau tidak ada, sampaikan hasilnya secara terbuka agar masyarakat tidak berspekulasi,” tambah Reigers.
Kekhawatiran masyarakat juga semakin menguat melihat kondisi fisik jalan yang dinilai tidak mencerminkan nilai proyek Rp 15 miliar.
Beberapa warga Loloda Tengah menyebut kualitas jalan baru itu sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan meski belum lama selesai dikerjakan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Polres Halmahera Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait status penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkrit aparat hukum untuk membuktikan komitmen mereka dalam memastikan anggaran pembangunan daerah tidak menjadi ajang penyalahgunaan dan pemborosan.
Masyarakat Halmahera Barat berharap kasus ini tidak berakhir tanpa kepastian, mengingat nilai proyek yang besar dan dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Jika proses penegakan hukum tidak segera diperjelas, kekhawatiran bahwa kasus ini sengaja diperlambat atau diabaikan akan terus mengemuka. (Tim)