Wakil Wali Kota Ternate, H. Nasri Abubakar
TERNATE, GO RMC.ID-Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menekankan pentingnya data potensi yang akurat dan terukur sebagai dasar utama penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat perdana Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate awal tahun 2026.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, itu berlangsung di Aula Lantai II Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate dan dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk OPD pengelola PAD, Selasa (6/1/2026).
Dalam arahannya, Nasri Abubakar menegaskan bahwa penetapan target PAD harus berbasis data potensi riil dari setiap sektor.
Menurutnya, tanpa data yang valid dan terukur, target PAD berisiko tidak realistis serta menyulitkan proses evaluasi kinerja pengelolaan pendapatan daerah.
“Data potensi sangat penting, bukan hanya sebagai dasar penetapan target PAD, tetapi juga untuk mengukur capaian kinerja pengelolaan PAD setiap tahun,” ujar Nasri.
Ia menjelaskan, data potensi yang akurat akan menjadi gambaran nyata dalam proses evaluasi pencapaian PAD, sekaligus menjadi pijakan dalam perencanaan dan penetapan sumber-sumber PAD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nasri juga menegaskan bahwa Pemkot Ternate tidak boleh hanya bergantung pada sumber PAD yang selama ini telah berjalan.
Ia menilai masih terdapat sejumlah potensi PAD lain yang belum tergarap secara maksimal dan membutuhkan pemetaan serta pendataan yang serius oleh OPD terkait.
Wakil Wali Kota Ternate yang juga Bendahara DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara itu meyakini, apabila seluruh OPD pengelola PAD menggunakan data potensi yang akurat dan terintegrasi, maka PAD Kota Ternate pada tahun 2026 dapat mengalami peningkatan yang signifikan, sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan.
Selain itu, Nasri menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD. Menurutnya, seluruh pendapatan daerah merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat.
“Pengelolaan PAD harus transparan dan akuntabel. Ini uang rakyat yang harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan,” tegasnya.
Rapat perdana tersebut menjadi penegasan komitmen Pemkot Ternate di tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola PAD berbasis data, transparansi, dan perencanaan yang terukur guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Rey)