Aksi unjuk rasa Mahasiswa Malut di Kantor KPK di Jakarta, Senin (5/1/2026).
JAKARTA, GO RMC.ID-Aliansi Mahasiswa Maluku Utara-Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (5/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Koordinator aksi, Dhante, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa dan masyarakat Maluku Utara terhadap lambannya penanganan dugaan korupsi proyek RSP Halbar.
Menurutnya, meski persoalan proyek tersebut telah lama disuarakan, hingga kini belum terlihat langkah hukum yang serius.
“Ini adalah aksi kedua kami. Dugaan korupsi RSP Halbar seolah dibiarkan tanpa kejelasan. Proyek bermasalah dinormalisasi, sementara aparat penegak hukum justru terkesan diam,” tegas Dhante dalam orasinya.
Ia menilai proyek RSP Halbar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN sarat persoalan. Proyek tersebut awalnya direncanakan berlokasi di Desa Jano, Kecamatan Loloda, namun diduga dipindahkan secara sepihak ke Desa Soana Masungi, Kecamatan Ibu, tanpa perubahan perencanaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemindahan lokasi proyek ini patut diduga melanggar aturan administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Selain persoalan lokasi, proyek yang dikerjakan oleh PT Manyagi Mandala Putra juga disebut tidak rampung sesuai kontrak, meskipun anggaran telah dicairkan.
Kondisi ini dinilai memenuhi indikasi awal penyalahgunaan kewenangan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, yang sebelumnya menyebut proyek RSP Halbar tidak mangkrak.
Pernyataan itu dinilai bertolak belakang dengan kondisi di lapangan dan berpotensi menutup fakta yang sebenarnya.
“Kami mendesak Komisi Kejaksaan dan Inspektorat Jenderal Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa Kajati Malut. Jika terbukti tidak objektif, harus diberikan sanksi tegas,” kata Dhante.
Para pengunjuk rasa juga mengungkap dugaan adanya intervensi kekuasaan dalam penanganan kasus tersebut.
Massa aksi menduga terdapat upaya pengamanan perkara yang melibatkan sejumlah elite daerah, sehingga proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dugaan konflik kepentingan dalam proyek RSP Halbar pun turut disoroti.
Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Maluku Utara-Jakarta mendesak KPK RI untuk mengambil alih penanganan kasus RSP Halbar. Mereka menilai KPK memiliki kewenangan dan independensi untuk membongkar dugaan korupsi yang dinilai telah tersistemik.
“Aksi ini akan terus kami lakukan sampai ada langkah hukum yang nyata, transparan, dan berkeadilan. Ini demi kepentingan masyarakat Halmahera Barat dan Maluku Utara secara keseluruhan,” pungkas Dhante.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus RSP Halbar hingga tuntas. (Tim)