Rumdis Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar
TERNATE, GO RMC.ID-Alokasi anggaran penyediaan kebutuhan rumah tangga Wakil Wali Kota (Wawali) Ternate Tahun Anggaran 2025 yang hampir menembus angka Rp 1 miliar menuai sorotan publik.
Besarnya anggaran dinilai tidak sebanding dengan kondisi faktual rumah dinas yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.
Berdasarkan dokumen APBD yang diperoleh GO RMC.ID, anggaran kebutuhan rumah tangga Wakil Wali Kota Ternate tercatat sebesar Rp 991.728.869,00.
Anggaran tersebut melekat pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate dan masuk dalam pos belanja fasilitasi kerumahtanggaan pimpinan daerah.
Namun hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, rumah dinas Wakil Wali Kota yang berlokasi di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, hingga saat ini belum ditempati.
Kondisi bangunan terlihat kurang terawat, halaman dipenuhi rumput liar, serta tidak tampak aktivitas kedinasan sebagaimana fungsi rumah jabatan.
Berdasarkan informasi bahwa sempat disegel akibat tunggakan pembayaran. Fakta ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat anggaran rumah tangga pada prinsipnya diperuntukkan untuk menunjang operasional rumah jabatan pimpinan daerah.
Selain itu, tidak ditemukan indikasi pengadaan perabotan maupun fasilitas rumah tangga yang memadai sejak rumah tersebut ditetapkan sebagai rumah dinas.
Padahal, belanja rumah tangga lazimnya mencakup pengadaan perlengkapan rumah jabatan, pemeliharaan bangunan, serta kebutuhan operasional harian.
Data APBD Induk 2025 mencatat alokasi awal kebutuhan rumah tangga Wakil Wali Kota sebesar Rp 900 juta, yang kemudian mengalami penambahan melalui APBD Perubahan sebesar Rp 91,7 juta, sehingga total anggaran mendekati Rp 1 miliar.
Penambahan anggaran ini dinilai perlu mendapat penjelasan, mengingat pemanfaatan rumah dinas belum berjalan maksimal.
Anggaran tersebut merupakan bagian dari total belanja fasilitasi kerumahtanggaan Setda Kota Ternate sebesar Rp 2,36 miliar, yang dialokasikan untuk dua pimpinan daerah. Wali Kota Ternate memperoleh anggaran sebesar Rp 1,37 miliar, sementara Wakil Wali Kota dialokasikan hampir Rp 1 miliar.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik terkait efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Minimnya pemanfaatan rumah dinas serta tidak tampaknya fasilitas rumah tangga sebagaimana dianggarkan dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip pengelolaan anggaran yang akuntabel.
Apabila anggaran tersebut telah direalisasikan, sementara kondisi rumah dinas belum dimanfaatkan sesuai peruntukan, maka diperlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait guna memastikan kesesuaian antara realisasi anggaran dan kondisi faktual di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, GO RMC.ID masih berupaya mengonfirmasi Sekretariat Daerah Kota Ternate dan instansi terkait untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai realisasi serta peruntukan detail anggaran rumah tangga Wakil Wali Kota Ternate. (Rey)