Kepala BPKAD Provinsi Malut, Dr. Ahmad Purbaya
SOFIFI, GO RMC.ID-Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) masuk zona hijau realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 23 Desember 2025.
Data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri menunjukkan, realisasi belanja APBD Provinsi Maluku Utara hingga akhir tahun anggaran berada pada kisaran 76-78 persen, sejalan bahkan sedikit di atas rata-rata realisasi belanja provinsi secara nasional yang mencapai 76,80 persen. Capaian tersebut menempatkan Maluku Utara dalam kelompok daerah dengan penyerapan belanja yang dinilai stabil dan terkendali.
Secara nasional, realisasi belanja APBD seluruh Indonesia tercatat Rp 1.082,61 triliun atau 75,43 persen, lebih rendah dibandingkan realisasi belanja tahun 2024 yang mencapai 91,72 persen.
Namun di tengah tren nasional tersebut, Pemprov Maluku Utara dinilai mampu menjaga ritme belanja agar tidak tertahan hingga akhir tahun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan capaian realisasi belanja tersebut merupakan hasil pengendalian anggaran dan percepatan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran.
“Realisasi belanja APBD Maluku Utara berada di kisaran 77 persen dan masuk kategori zona hijau. Ini menunjukkan belanja daerah berjalan sesuai perencanaan dan tidak menumpuk di akhir tahun,” ujar Ahmad Purbaya.
Ia menjelaskan, belanja daerah difokuskan pada program prioritas pemerintah provinsi, terutama pelayanan publik, belanja barang dan jasa, serta belanja modal yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami memastikan belanja tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga berkualitas dan produktif. Prinsipnya, APBD harus memberi efek nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kemendagri sebelumnya menekankan bahwa percepatan dan kualitas belanja APBD merupakan pengungkit utama pertumbuhan ekonomi daerah, karena belanja pemerintah berperan besar dalam menjaga perputaran uang di daerah.
Di tengah fakta bahwa masih banyak daerah dengan serapan belanja rendah dan dana yang mengendap di kas daerah, capaian Pemprov Maluku Utara dinilai positif dan mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang relatif baik.
Pemprov Maluku Utara pun diminta mempertahankan kinerja belanja tersebut dengan terus memperkuat pengawasan, perencanaan program, serta percepatan pengadaan agar belanja APBD semakin tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Rey)